Gridhot.ID - Merebaknya virus corona membuat pemerintah mulai menentukan sikap
Seperti misalnya melakukan karantina atau lockdown kawasan.
Dilansir dari Kompas.com, pemerintah mempertimbangkan untuk melakukan karantina atau lockdown kawasan DKI Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Budi Setiyadi mengatakan, keputusan penutupan akses masuk dan keluar Jabodetabek bakal diambil Senin (30/3/2020), ketika pihaknya melakukan rapat dengan Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan yang saat ini juga menjabat sebagai Plt Menteri Perhubungan.
"Kami sedang siapkan juga regulasinya seperti apa. Kami akan membuat suatu perencanaan dari Jabodetabek. Ini bukan Jakarta loh. Kita bicara Jabodetabek," ujar Budi ketika memberikan paparan dalam tayangan Kompas Petang di Kompas TV, Minggu (29/3/2020).
"Itu semuanya tidak boleh keluar dari arah Jabodetabek ke Jawa Tengah, Banten, kemudian ke Sumatera," jelas dia.
Namun demikian, Budi masih belum bisa mengungkapkan kapan pembatasan akses masuk dan keluar Jabodetabek bakal diberlakukan.
Saat ini, Polda Metro Jaya dengan jajaran Dinas Perhubungan Jakarta pun sedang melakukan survei mengenai titik-titik yang bakal menjadi tempat larangan keluar-masuk Jabodetabek diberlakukan.
"Nanti kita akan melakukan pendekatan kepada masyarakat yang masih melakukan perjalanan," ujar dia.
Mulai Tol Jakarta-Cikampek, Budi mencontohkan, pembatasan akses masuk wilayah Jabodetabek dari Jawa Tengah misalnya, pembatasan akses masuk bisa saja dilakukan mulai dari Tol Cikampek atau di jalan nasional mulai Bekasi-Karawang.
Di titik-titik itulah otoritas terkait bakal melakukan pendekatan kepada masyarakat.
"Kemudian berikutnya dari arah Jabodetabek ke Jawa Barat, lewat Bogor, di sana juga kita melakukan pendekatan, di jalan tol Jagorawi atau masuk juga di jalan nasional dari Cibinong sampai dengan ke Bogor. Termasuk dari arah Tangerang ke arah Banten," jelas Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan, pihaknya pun sudah berkomunikasi dengan Organisasi Angkutan Darat (Organda) terkait dengan pelarangan keluar masuk angkutan umum, khususnya bis, dari dan ke Jakarta.
Namun, dia mengatakan untuk mengimplementasikannya, dibutuhkan setidaknya 1 hari sejak kebijakan tersebut ditetapkan.
"Tetapi ini sedang dilakukan survei tadi. Dan diharapkan besok pada saat rapat kemudian memutuskan Jabodetabek dikatakan ada karantina lokal, berarti kita sudah siap dengan skema-skema itu. Tetapi semuanya menunggu keputusan besok saja," ujar dia.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Ini Gambaran Skemanya Jika Lockdown Diterapkan untuk Jabodetabek"
(*)