Gridhot.ID - Geger kasus seorang juru parkir liar menyerang satpam gereja di Pondok Aren, Tangerang Selatan.
Tak hanya menyerang, juru parkir liar tersebut menggigit jari sang satpam gereja sampai putus.
Hal ini ternyata didasari karena perebutan masalah parkir.
Diketahui pelaku memiliki nama panggilan Botol menggigit jari sang satpam bernama Abdul Muis pada bulan Maret 2024 lalu.
Abdul kemudian langsung melaporkan kejadian penganiayaan ini ke Polsek Pondok Aren.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP/B/39/III/2024/SPKT/POLSEK PONDOK AREN/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA.
Polsek Pondok Aren akhirnya berhasil menangkap Botol dan menjeratknya sebagai tersangka kasus dugaan penganiayaan.
Dikutip Gridhot dari Kompas.com, Abdul Muis (46), satpam Gereja Immanuel, Pondok Aren, Tangerang Selatan, menjadi korban penganiayaan seorang pria bernama Iwan Misanto alias Botol (50).
Dugaan tindak pidana itu Botol lakukan dengan cara menggigit jari manis tangan kiri Abdul hingga putus.
Kapolsek Pondok Aren Kompol Bambang Askar Sodiq mengungkapkan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada bulan Ramadhan, yakni Rabu (20/3/2024) sekitar pukul 20.00 WIB.
Sementara, tempat kejadian perkara (TKP) dugaan penganiayaan berada di halaman Gereja Immanuel, Pondok Pucung, Pondok Aren, Tangerang Selatan, Banten.