Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan Aurelia sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa pengguna jalan.
Heri memastikan penetapan Aurelia sebagai tersangka setelah kasus ini didalami oleh penyidik.
"Sudah jadi tersangka dan sudah diamankan di Polres Metro Tangerang Kota," ucap Heri.
Saat pemeriksaan, Aurelia dapat menunjukkan semua surat-surat berkendara seperti STNK, BPKB, dan SIM.
Heri membantah ada minuman keras di dalam mobil Aurelia seperti narasi di video yang beredar di WhatsApp.
"Surat-surat lengkap dan tidak ditemukan minuman keras di dalam mobilnya," kata Heri.
Dari pengakuan tersangka, Aurelia dalam keadaan sadar saat berkendara dan sendirian di dalam mobil.
Aurelia mengakui sedang menulis pesan ke temannya sambil berkendara.
Tak lama ia menabrak Andre yang sedang berjalan kaki.
Source | : | TribunnewsBogor.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar