Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aurelia menjambak istri korban hingga terjerembap ke tanah.
Mirisnya, keributan tersebut terjadi di sebelah jenazah korban yang terbujur kaku di tanah.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, membenarkan cekcok penabrak dan istri korban di lokasi tabrakan.
"Istri korban melihat suaminya ditabrak, marah ke pelaku. Ternyata pelaku melawan," ungkap Heri.
"Mungkin terpancing emosinya, maklum dia (pelaku) masih muda," sambung Heri.
Heri menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki itu.
"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," tutur Heri.
Sampai di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai oleh Aurelia tersebut menabrak Andre.
Peristiwa tabrakan itu menyebabkan Andre dan anjingnya meninggal dunia.