Kesaksian Dearyani diperkuat oleh pernyataan Polres Metro Tangerang Kota yang sudah menetapkan dan menahan Aurelia sebagai tersangka.
Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, mengatakan Aurelia terpengaruh minuman beralkohol.
Ia membenarkan bahwa Aurelia kehilangan konsentrasi saat berkendara hingga menabrak pejalan kaki.
Baca Juga: 'Kalau Ada yang Tanya, Mana Bupatinya? Ya, Beliau yang di Video Ini'
"Dia (Aurelia) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum-minuman soju dan main chatting," ucap Heri, Selasa (31/3/2020).
"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," dia menambahkan.
Ipda Heri menjelaskan, Aurelia di bawah pengaruh minuman beralkohol beberapa jam sebelum berkendara.
"Mungkin satu setengah jam sebelumnya. Dari jam 2 sampai setengah 4 minum dan kejadian jam 4 lewat," ucap Ipda Heri.
Menurut Ipda Heri, pelaku tidak menyadari melajukan mobilnya dalam kecepatan tinggi sampai menabrak Andre.
(*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar