Melihat CCTV, Dearyani menduga kecepatan Aurelia saat itu lebih dari 100 km per jam.
"Di CCTV bisa lihat kecepatan mobil berapa dan enggak make sense di kompleks kayak gitu di atas 100 km per jam."
"Kalau kita main HP enggak akan secepat itu, dan di kompleks dianjurin kecepatan 30 km per jam. Itu juga sudah kencang," imbuh dia.
Ia meyakini di dalam kendaraan Aurelia juga terdapat botol minuman keras soju asal Korea Selatan.
Minuman keras itu ia saksikan saat mendatangi lokasi kecelakaan maut, diperkuat pernyataan polisi yang mengevakuasi mobil tersangka.
"Kan di TKP saya datang bawa jenazah ke RSUD Tangerang, di situ saya foto ada bukti miras," ucap Dearyani.
"Saya kira-kira seperti soju, saya yakin itu alkohol dan semua saksi sepemikiran."
"Waktu saya ikut ambulans sama polisi bawa korban ke RSUD, polisi bilang ini loh bukti miras di mobil dan dia tunjukin ke adik saya," sambung dia.
Source | : | TribunnewsBogor.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar