Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Seorang pejalan kaki tewas setelah ditabrak oleh sebuah mobil berkecepatan tinggi yang dikendarai oleh seorang wanita di wilayah Kecamatan Karawaci, Kota Tangerang, Minggu (29/3/2020).
Korban, Andre (51), diketahui keluar rumah untuk jalan-jalan sore bersama anak dan anjingnya untuk keliling kompleks perumahan Lippo Karawaci.
Nahas baginya, sebuah mobil menabraknya hingga ia tewas di lokasi kejadian.
Namun, bukannya meminta maaf pada korban dan membawanya ke rumah sakit, sang pelaku, Aurelia, justru mengajak ribut istri korban.
Peristiwa keributan itu pun kemudian terekam dalam sebuah video yang menjadi viral.
Melansir Tribunnewsbogor.com, Aurelia (26) yang saat itu menggunakan celana pendek justru marah kepada istri korban yang meratapi suaminya sudah tak bernyawa.
Di media sosial dan grup percakapan WhatsApp viral dua video yang merekam situasi setelah kejadian itu.
Video pertama memperlihatkan seorang perempuan yang tak lain istri korban histeris, menangis, meratapi kematian suaminya.
Di video kedua, entah bagaimana ceritanya gadis penabrak berlari menuju istri korban lalu berkelahi, namun dilerai petugas keamanan kompleks.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Aurelia menjambak istri korban hingga terjerembap ke tanah.
Mirisnya, keributan tersebut terjadi di sebelah jenazah korban yang terbujur kaku di tanah.
Kanit Laka Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, membenarkan cekcok penabrak dan istri korban di lokasi tabrakan.
"Istri korban melihat suaminya ditabrak, marah ke pelaku. Ternyata pelaku melawan," ungkap Heri.
"Mungkin terpancing emosinya, maklum dia (pelaku) masih muda," sambung Heri.
Heri menjelaskan kronologi kecelakaan yang menewaskan seorang pejalan kaki itu.
"Awalnya, kendaraan Honda Brio B-1578-NRT datang dari arah pintu masuk perumahan Lippo Karawaci menuju ke arah Jalan Sabang Perumahan Lippo," tutur Heri.
Sampai di depan rumah nomor 815, Brio yang dikendarai oleh Aurelia tersebut menabrak Andre.
Peristiwa tabrakan itu menyebabkan Andre dan anjingnya meninggal dunia.
Polisi telah mengamankan Aurelia di Polres Metro Tangerang Kota untuk pendalaman lebih lanjut.
Saat pemeriksaan, Aurelia dapat menunjukkan semua surat-surat berkendara seperti STNK, BPKB, dan SIM.
Setelah pemeriksaan, polisi menetapkan Aurelia sebagai tersangka karena menghilangkan nyawa pengguna jalan.
Heri memastikan penetapan Aurelia sebagai tersangka setelah kasus ini didalami oleh penyidik.
Sementara itu, dilansir dari TribunJakarta.com, kengerian kecelakaan maut itu diungkap tetangga korban, Martina.
Ia sempat syok melihat Andre langsung tewas seketika.
Sebelum menewaskan Andre, Aurelia yang ngebut melajukan mobilnya sempat menabrak kendaraan lain yang terparkir.
Mobil Aurelia sempat hilang kendali, melintasi halaman parkir rumah Martina, lalu menabrak mobil tetangga di bahu jalan.
Kemudian, mobil menyeruduk Andre dan anjingnya. Keduanya tewas di tempat.
"Dia nginjek halaman parkiran saya yang di depan. Lalu menyerempet mobil tetangga saya," ungkap Martina saat dihubungi pada Selasa (31/3/2020).
"Habis itu nabrak Pak Andre, nabrak tong sampah, baru nabrak pohon," sambung dia.
Pernyataan Martina cukup menjelaskan sisi kiri depan mobil Honda Brio hitam yang dikemudikan Aurelia rusak parah.
Bahkan, airbag sampai keluar dan ini menggambarkan betapa kerasnya benturan tersebut.
"Langsung terkapar, langsung enggak ada. Itu yang membuat saya shock," ujar Martina.
Dearyani Eka Dharma menceritakan, Andre pamannya sempat menarik badan sang anak agar terhindar dari terjangan mobil pelaku.
Terlambat saja, sambung Dearyani, tidak menutup kemungkinan keponakannya itu turut menjadi korban kecelakaan maut bersama sang ayah.
"Om saya (Andre) lihat mobil, karena anaknya mau diserempet ditariklah anaknya. Akhirnya yang kena om saya sama anjingnya," ucap Dearyani, Selasa.
Berdasarkan rekaman CCTV tetangga, tampak jelas Andre menyelamatkan anaknya.
Andre juga terlihat sempat terpental sekira lima meter dan membentur kaca mobil depan.
Sore itu Andre baru saja berjalan tidak jauh dari tempat tinggalnya lalu tertabrak mobil Aurelia.
Melihat CCTV, Dearyani menduga kecepatan Aurelia saat itu lebih dari 100 km per jam.
"Di CCTV bisa lihat kecepatan mobil berapa dan enggak make sense di kompleks kayak gitu di atas 100 km per jam."
"Kalau kita main HP enggak akan secepat itu, dan di kompleks dianjurin kecepatan 30 km per jam. Itu juga sudah kencang," imbuh dia.
Ia meyakini di dalam kendaraan Aurelia juga terdapat botol minuman keras soju asal Korea Selatan.
Minuman keras itu ia saksikan saat mendatangi lokasi kecelakaan maut, diperkuat pernyataan polisi yang mengevakuasi mobil tersangka.
"Kan di TKP saya datang bawa jenazah ke RSUD Tangerang, di situ saya foto ada bukti miras," ucap Dearyani.
"Saya kira-kira seperti soju, saya yakin itu alkohol dan semua saksi sepemikiran."
"Waktu saya ikut ambulans sama polisi bawa korban ke RSUD, polisi bilang ini loh bukti miras di mobil dan dia tunjukin ke adik saya," sambung dia.
Kesaksian Dearyani diperkuat oleh pernyataan Polres Metro Tangerang Kota yang sudah menetapkan dan menahan Aurelia sebagai tersangka.
Kanit Lantas Polres Metro Tangerang Kota, Ipda Heri, mengatakan Aurelia terpengaruh minuman beralkohol.
Ia membenarkan bahwa Aurelia kehilangan konsentrasi saat berkendara hingga menabrak pejalan kaki.
Baca Juga: 'Kalau Ada yang Tanya, Mana Bupatinya? Ya, Beliau yang di Video Ini'
"Dia (Aurelia) waktu menabrak itu kan memang dalam kondisi habis minum-minuman soju dan main chatting," ucap Heri, Selasa (31/3/2020).
"Sehingga tidak konsentrasi dan tidak tahu kalau di depan itu ada orang," dia menambahkan.
Ipda Heri menjelaskan, Aurelia di bawah pengaruh minuman beralkohol beberapa jam sebelum berkendara.
"Mungkin satu setengah jam sebelumnya. Dari jam 2 sampai setengah 4 minum dan kejadian jam 4 lewat," ucap Ipda Heri.
Menurut Ipda Heri, pelaku tidak menyadari melajukan mobilnya dalam kecepatan tinggi sampai menabrak Andre.
(*)
Source | : | TribunnewsBogor.com,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar