Gridhot.ID - Diketahui Malaysia memang sudah melaksanakan lockdown di negaranya untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Tentu saja ini berarti menghentikan semua transportasi umum yang ada.
Kebijakan tersebut ternyata harus jadi pil pahit bagi wanita yang satu ini.
Baru-baru ini, pengguna media sosial tengah membicarakan postingan akun Facebook Herman Sudil terkait ibunya yang berjalan kaki untuk pulang dari Johor Bahru, Malaysia ke Singapura.
Dalam postingan yang dibagikan pada Rabu (29/3) kemarin, Herman bercerita bahwa semuanya bermula dari keputusan pemerintah Malaysia menerapkan sistem lockdown untuk memutus rantai penyebaran virus corona.
Dengan adanya aturan tersebut, transportasi umum masuk maupun keluar Malaysia pun nggak bisa beroperasi, di mana hal itu kemudian menyulitkan Ibu dari Herman untuk pulang kembali ke Singapura.
Hingga akhirnya, Ibu Herman ini memutuskan untuk pulang ke Singapura dengan berjalan kaki mengingat sang suami kini tengah dalam kondisi sakit.
Ditemani keponakannya yang masih berusia 20 tahun, Ibu Herman mulai berjalan dari Johor Bahru ke Singapura sambil membawa sebuah koper dan tas di tangan.
Mengingat usianya sudah nggak muda, tepatnya 66 tahun, Ibu Herman pun hanya kuat berjalan beberapa menit saja, sebelum kemudian beristirahat dan melanjutkan kembali perjalanannya.
Sementara itu, Herman sendiri yang merasa khawatir selalu memantau kondisi sang ibu dan keponakan perempuannya dengan rutin melakukan video call.
Memulai perjalanan dari Johor Bahru jam 5 sore, Ibu Herman akhirnya tiba di Singapura 4,5 jam kemudian, atau tepatnya pukul setengah 10 malam waktu setempat.
Beruntung, petugas yang berjaga di perbatasan kemudian langsung menghampiri Ibu Herman dan memberi bantuan dengan membawa kursi roda.
Kasihan banget ya sob. Kita doakan aja agar pandemi ini segera berakhir secepatnya sehingga kejadian-kejadian serupa nggak perlu terulang kembali.
Artikel ini telah tayang di Hai Online dengan judul Malaysia Terapkan Lockdown, Emak-Emak Ini Terpaksa Jalan Kaki Pulang ke Singapura.
(*)