Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Pemerintah berencana menerapkan status darurat sipil dalam menghadapi pandemik virus corona.
Hal tersebut disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) terkait kebijakan pembatasan sosial sebagai langkah penyebaran virus corona.
Menurut Jokowi, hal tersebut perlu dilakukan dengan skala yang lebih besar, sehingga ia meminta pembatasan sosial disertai dengan kebijakan darurat sipil.
Melansir arsip Gridhot, hal tersebut disampaikan Juru Bicara Presiden RI, Fadjroel Rachman lewat akun Twitternya @fadjroel, Senin (30/3/2020).
Dalam unggahnnya, Fadjroel Rachman menyebut kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dan phisycal distancing (jaga jarak aman) dilakukan lebih tegas, disiplin, dan efektif.
"Presiden Joko Widodo Minta Pembatasan Sosial Berskala Besar Dilakukan Lebih Tegas dan Disiplin," tulis Fadjroel Rachman.
Selain itu, pemerintah juga mempertimbangkan usulan pemberlakuan Darurat Sipil supaya penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dapat dijalankan secara efektif.