"Kami akan perjuangkan haknya, paling tidak pesangonnya. Kami coba mediasi dengan Disnaker, saya juga koordinasi dulu mereka (pegawai Ramayana). Mereka itukan anggota Aspek, jadi saya akan koordinasi dulu langkah mereka apa," pungkasnya.
Terkait PHK tersebut, Store Manager Ramayana Depok, M Nukmal Amdar, tak menyangkal kabar buruk tersebut.
Ia bahkan menyebut bahwa proses PHK ini sudah sesuai dengan prosedur.
"Dalam proses sesuai prosedur. Kami juga secara resmi akan bersurat ke Disnaker sebagai dinas terkait," ujar Nukmal ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4/2020).
Terkait angka ratusan karyawan yang di PHK dalam berita sebelumnya, Nukmal menjelaskan detailnya ada 300 karyawan yang bekerja di Ramayana Depok.
Namun dari 300 karyawan itu, hanya 87 diantaranya yang berada dalam naungan PT Ramayana.
"Lebih kurang ada 300 tapi yang khusus di PT Ramayana 87. Kami ini ada beberapa divisi," ucapnya.
Source | : | Twitter,TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar