Terkait PHK tersebut, Store Manager Ramayana Depok, M Nukmal Amdar, tak menyangkal kabar buruk tersebut.
Ia bahkan menyebut bahwa proses PHK ini sudah sesuai dengan prosedur.
"Dalam proses sesuai prosedur. Kami juga secara resmi akan bersurat ke Disnaker sebagai dinas terkait," ujar Nukmal ketika dikonfirmasi wartawan, Selasa (7/4/2020).
Terkait angka ratusan karyawan yang di PHK dalam berita sebelumnya, Nukmal menjelaskan detailnya ada 300 karyawan yang bekerja di Ramayana Depok.
Namun dari 300 karyawan itu, hanya 87 diantaranya yang berada dalam naungan PT Ramayana.
"Lebih kurang ada 300 tapi yang khusus di PT Ramayana 87. Kami ini ada beberapa divisi," ucapnya.
Nukmal menuturkan, PHK ini merupakan imbas dari wabah Covid-19, lantaran upah untuk karyawan sangat bergantung pada penjualan.
"Ya ini dampak dari corona karena bisnis kami memang dari sales untuk pengajian karyawan. Jadi karena virus ini kami sudah tidak ada harapan lagi. Manajemen sudah memikirkan dengan matang karena sudah tidak mampu lagi menutup biaya," bebernya.
Meski begitu, Nukmal berujar bilamana kondisi kembali normal dalam waktu dekat, ada kemungkinan manajemen akan kembali melakukan perekrutan.