Setelah menjalin hubungan, Kapten TNI Rendi berjanji akan menikahi SM, setelah ia pindah tugas ke Pemalang.
Karena itu, Kapten TNI Rendi meminta SM untuk membantu mengurus kepindahannya, dengan cara menyediakan sejumlah uang.
Kapolsek Kedungwuni, AKP Prisandi Tiar, saat dihubungi menjelaskan, penipuan berawal saat SM dan Ari berkenalan lewat aplikasi pertemanan OLAA, awal Januari 2020.
Di aplikasi tersebut, Ari memasang foto profil memakai seragam TNI dan mengaku anggota TNI berpangkat kapten.
"Setelah itu, komunikasi antara korban dan tersangka berlanjut via Whatsapp. Kemudian, tersangka mengatakan kepada korban bahwa dirinya dinas di Jakarta," kata AKP Sandi, Rabu (8/4).
Setelah intensif berkomunikasi melalui WhatsApp, tersangka meminta uang kepada korban dengan alasan untuk pindah tugas dari Jakarta ke Kodim Pemalang.
Agar lebih meyakinkan, Ari berjanji menikahi SM setelah pindah tugas di Pemalang.
Source | : | Tribunjateng.com,Tribun Banyumas |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar