Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Kerja Jadi Security PT Freeport, Pria Ini Terbukti Punya Andil Besar dalam Setiap Aksi Brutal Anggota KKB di Mimika, Sediakan Tempat Persembunyian Bagi Kelompok Separatis dari Kejaran Polisi

None - Minggu, 12 April 2020 | 07:13
Rumah yang dijadikan tempat persembunyian KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, Papua, Kamis (9/4/2020)
HUMAS POLRES MIMIKA

Rumah yang dijadikan tempat persembunyian KKB di Jalan Trans Nabire, Kampung Jayanti, Distrik Iwaka, Mimika, Papua, Kamis (9/4/2020)

Ditetapkan tersangka dan ditahan

Polres Mimika kemudian menetapkan Ivan Sambom sebagai tersangka.

Baca Juga: Tunggang Langgang Masuk Hutan, Begini Kronologi Penyergapan Rumah Kayu Markas KKB Papua oleh TNI-Polri, Aparat Gabungan Berhasil Buat Para Begundal Ketakutan Hingga Tinggalkan Barang-barang Ini di Lokasi

Era mengatakan, Ivan ditahan terkait tindak pidana memiliki, menyimpan atau menyembunyikan senjata api beserta amunisi.

Penahanannya juga terkait kasus kejahatan terhadap keamanan negara (makar) dan atau kejahatan terhadap kejahatan jiwa orang lain.

"Sebagaimana dimaksud dalam Pasal 1 ayat (1) Undang Undang Darurat Nomor 12 tahun 1951 dan atau Pasal 106 KUHP jo 55 KUHP dan atau Pasal 338 KUHP jo 53 KUHP," tutur Era.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sekuriti PT Freeport Ditetapkan Tersangka, Diduga Dukung KKB dan Rumah Jadi Tempat Persembunyian"

(*)

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

slide 4 to 6 of 15

Latest

Popular

Tag Popular

x