Ketika ditawari gelar Doctor Honoris Causa dari UII, Gus Baha tidak berkenan.
Dalam jagat Tafsir al-Quran di Indonesia, Gus Baha termasuk pendatang baru dan satu-satunya dari jajaran Dewan Tafsir Nasional yang berlatar belakang pendidikan nonformal dan nongelar.
Meski demikian, kealiman dan penguasaan keilmuan Gus Baha sangat diakui oleh para ahli tafsir nasional.
Pada suatu kesempatan pernah diungkapkan oleh Prof Quraisy bahwa kedudukan Gus Baha di Dewan Tafsir Nasional selain sebagai Mufassir, juga sebagai mufassir fakih karena penguasaan pada ayat-ayat ahkam yang terkandung dalam al-Quran.
Setiap kali lajnah menggarap tafsir dan Mushaf al-Quran, posisi Gus Baha selalu di dua keahlian, yakni sebagai mufassir seperti anggota lajnah yang lain, juga sebagai fakihul Quran yang mempunyai tugas khusus mengurai kandungan fikih dalam ayat-ayat ahkam al-Quran.(*)
Artikel ini telah tayang di Tribunjateng.com dengan judul "Profil Gus Baha, Putra Ulama Ahli Quran dan Santri Kesayangan Mbah Moen yang Kini Digandrungi"