GridHot.ID- Seorang pria berinisial M (32) yang berstatus orang dalam pemantauan (ODP)melakukan aksi nekat dengan membakar diri.
M kemudian dibawa di rumah sakit.
Namun sayang, nyawa M tidak tertolong.
Melansir Kompas.com, berikut sederet faktanya.
Dalam masa karantina mandiri
Sebelum kejadian, M sempat menjalani perawatan di rumah sakit di Kediri karena sakit yang dia derita.
Sepulang dari Kediri pada 17 April 2020, dia langsung diberi status ODP.
Sebab Kediri sudah dinyatakan sebagai daerah zona merah virus corona atau Covid-19.
Dia pun diminta melakukan karantina mandiri selama 14 hari di rumahnya yang berada diKecamatan Nglegok, Kabupaten Blitar, Jawa Timur.
Saat itulah dia melakukan hal nekat dengan menenggak bensin dan membakar diri.