"Kalau mundur itu hak ya, dan tidak dilarang dalam undang-undang (UU) kita," papar Agus kepada Tribunsolo.com, Jumat (24/4/2020).
Namun Dosen Hukum Tata Negara FH UNS itu mencoba 'menguliti' alasan lawan Gibran Rakabuming Raka dalam mendapatkan tiket dari Ketua Umum PDIP Perjuangan itu.
"Cuma kalau mundur terkait keadaan Covid-19, menurut saya terlalu klise," terang dia.
"Karena yang mengalami Covid-19 bukan dia sendiri, tapi semua orang juga mengalaminya," kata dia.
Dia menjelaskan, publik Solo mesti mempertanyakan terkait alasannya memilih mundur secara mendadak seperti sekarang.
Bahkan Agus menduga Purnomo akan menyatakan mundur dari tahapan Pilkada Solo 2020 karena yang bersangkutan tidak punya keyakinan untuk menang ataukah ada tekanan politik tertentu.
"Perlu dipertanyakan, apakah keyakinan bahwa ia tidak terpilih," tutur dia.
"Boleh jadi ada tekanan tertentu untuk meminta dia mengundurkan diri, supaya jalan orang lain mulus," tuturnya.
Meskipun begitu, ia juga meyakini alasan Achmad Purnomo mundur bisa terjadi di luar alasan tekanan politik.