"Kalau pengeroyokan enggak ada, hanya misahinnya waktu itu manusianya banyak," kata dia.
Rusli menambahkan, Nur Ayni sendiri bukan merupakan warga setempat, melainkan warga Lagoa, Koja, Jakarta Utara.
Sementara Nurhayati sudah sejak lama tinggal di Bekasi, Jawa Barat, meski masih terdaftar di Rawabadak Utara, Koja, Jakarta Utara.
Camat Koja Ade Himawan sebelumnya juga menceritakan hal senada berdasarkan keterangan yang dihimpun.
Ade mengatakan, nama Nurhayati memang terdaftar sebagai penerima bantuan.
Namun, yang bersangkutan sudah bertahun-tahun pindah ke Bekasi, sehingga pengurus RT memutuskan untuk mengembalikan bansos tersebut ke Dinas Sosial.
"Nurhayati tidak tinggal di situ lagi, jadi dia tidak berhak menerima bantuan, dikembalikan ke Dinas Sosial," ucap Ade.
Ade mengatakan, ia tak membenarkan keributan yang terjadi.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar