Mereka berasumsi isi bungkusan makanan adalah daging anjing.
Untuk itu mereka bertanya-tanya kenapa warga umat muslim diberikan makanan anjing.
Polisi kemudian mendatangi lokasi. Ada tiga orang saksi dimintai keterangan.
Polisi turut menyita barang bukti guna mengetahui pengirim makanan siap santap tersebut.
"Kita juga melakukan pemeriksaan laboratoris daging apa yang terdapat dalam bungkusan tersebut," ungkap Yusri.
Dipastikan Halal
Yusri memastikan makanan berlogo kepala anjing dengan tulisan "Nasi Anjing" yang dibagikan kepada warga merupakan makanan halal.
Hal itu diketahui setelah polisi mendatangi tempat pembuatan nasi siap santap.
Source | : | TribunJakarta.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar