Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Menteri Ketok Palu, THR PNS Dijamin Cair Tahun Ini, Staf Pajak Bongkar Tanggal Pencairan dan Jumlahnya

None - Rabu, 29 April 2020 | 09:42
Ilustrasi THR
Tribunnews

Ilustrasi THR

Presiden, wakil presiden, dan para menteri juga tidak akan mendapat THR.

Kebijakan yang sama juga berlaku bagi anggota DPR dan DPD.

Baca Juga: Yakini Kim Jong Un Masih Hidup, Korea Selatan Akhirnya Berhasil Endus Keberadaan Sang Pemimpin Korut, Pejabat Setempat Langsung Laporan ke Amerika Serikat

"Untuk presiden, wapres, menteri, (anggota) DPR DPD, tidak dapat THR dengan keputusan tersebut," kata dia.

Saat ini, aturan PNS masih digodok dan biasanya akan dirilis dalam Peraturan Pemerintah (PP).

Lantas, kapan THR untuk PNS cair?

Staf Ahli Menkeu Bidang Pengawasan Pajak, Nufransa Wira Sakti mengatakan, THR untuk PNS akan cair paling cepat 10 hari sebelum Idul Fitri.

Baca Juga: Marah Besar Saat Tahu Australia Akan Menyelidiki Virus Corona, China Langsung Berikan Ancaman Menakutkan, Memang Apa yang Sebenarnya Disembunyikan Negeri Tirai Bambu?

Artinya, bila Lebaran tahun ini jatuh pada 23-24 Mei 2020, maka THR untuk PNS akan cair pada 13-14 Mei 2020.

Meski THR untuk PNS dipastikan cair, tapi jumlahnya tidak sama seperti tahun lalu.

Dikutip dari Kompas.com, THR PNS tahun ini hanya berupa gaji pokok plus tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak.

THR untuk PNS tahun ini tidak termasuk tunjangan kinerja (tukin).

Source : intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x