Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Menteri Ketok Palu, THR PNS Dijamin Cair Tahun Ini, Staf Pajak Bongkar Tanggal Pencairan dan Jumlahnya

None - Rabu, 29 April 2020 | 09:42
Ilustrasi THR
Tribunnews

Ilustrasi THR

Baca Juga: Hamil di Luar Nikah dengan Vokalis Band Ternama, Wanita Ini Sempat Menghilang Bak di Telan Bumi, Kini Muncul Lagi Sudah Berubah Penampilan, Seperti Apa?

"Seluruh pelaksana dan eselon III ke bawah mendapat THR dari gaji pokok dan tunjangan melekat, tidak dari tukin," kata Sri Mulyani.

Lantas, berapa besaran THR yang akan diterima PNS pada tahun ini?

Bila merujuk pada pernyataan Sri Mulyani, maka berikut rincian gaji pokok PNS diatur dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia nomor 15 Tahun 2019.

Gaji PNS golongan 1

Baca Juga: 7 Tahun Uje Meninggal Dunia, Abidzar Al Ghifari Masih Terus Menyalahkan Diri Sendiri, Merasa Jadi Penyebab Kematian Ayahnya, Kok Bisa?

Golongan I diperuntukkan bagi PNS yang berpendidikan sekolah dasar (SD) dan sekolah menengah pertama (SMP).

Rincian:

IA: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800

IB: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900

IC: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500

ID: Rp 1.815.800 - Rp 2.686.500

Source : intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x