Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Menteri Ketok Palu, THR PNS Dijamin Cair Tahun Ini, Staf Pajak Bongkar Tanggal Pencairan dan Jumlahnya

None - Rabu, 29 April 2020 | 09:42
Ilustrasi THR
Tribunnews

Ilustrasi THR

IIIA: Rp 2.579.400 - Rp 4.236.400

IIIB: Rp 2.688.500 - Rp 4.415.600

IIIC: Rp 2.802.300 - Rp 4.602.400

IIID: Rp 2.920.800 - Rp 4.797.000

Baca Juga: Takut Kena Razia Petugas Terminal, Penumpang Bus AKAP Sembunyi di Bagasi Demi Bisa Pulang Kampung, Ketum IPOMI: Kalau Sudah Begitu Siapa yang Disalahkan, Masyarakat Terlantar, Tidak Tahu Harus Bagaimana

Bila ada tambahan berupa tunjangan melekat, seperti tunjangan istri/suami dan anak, berikut uraian ketentuannya sesuai Pasal 16 Peraturan Pemerintah No. 7 tahun 1977:

- PNS yang beristri/bersuami diberikan tunjangan istri/suami sebesar 5 persen dari gaji pokok.

- PNS yang mempunyai anak atau anak angkat yang berumur kurang dari 21 tahun, belum pernah kawin, tidak mempunyai penghasilan sendiri, dan nyata menjadi tanggungannya, diberikan tunjangan anak sebesar 2 persen dari gaji pokok untuk tiap-tiap anak.

- Ketentuan sebagaimana dimaksud dalam ayat 2 dapat diperpanjang sampai umur 25 tahun apabila anak tersebut masih bersekolah.

Baca Juga: Lengket dan Sangat Kental, Penampakan Lendir Pasien Covid-19 Ini Sukses Bikin Brigadir Polisi Bergidik Ngeri, Dokter Ungkap Fakta Mengerikan: Menyebabkan Gagal Napas

- Tunjangan anak diberikan sebanyak-banyaknya untuk 3 anak, termasuk anak angkat.

- Apabila suami istri kedua-duanya berkedudukan sebagai Pegawai Negeri, maka tunjangan keluarga diberikan kepada yang mempunyai gaji pokok yang lebih tinggi.

Source : intisari

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x