Sementara itu, Kapolres Situbondo AKBP Sugandi membenarkan adanya kejadian pengrusakan rumah dan barang milik warga di Dusun Leduk, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo oleh sejumlah warga sekitar pukul 22.00 WIB.
"Pengrusakam rumah warga inial L itu, karena dituduh melakukan praktik dukun santet," ujar AKBP Sugandi kepada sejumlah wartawan.
Menurut mantan Kapolres Pacitan ini, sejauh ini semua keluarga korban sudah dievakuasi.
"Malam itu semua keluarga korban berjumlah lima orang kita evakuasi," jelasnya.
Lima orang yang dievakuasi itu, mereka terdiri dari L dan istrinya, menantu dan anak serta cucunya.
"Sejak tadi anggota sudah ke TKP dan memeriksa sejumlah saksi dan menyita bebera barang bukti di TKP," ujarnya.
Sejauh ini, lanjutnya, pihaknya telah memeriksa delapan orang saksi, mereka terdiri dari Kadus dan dua orang anggota BPD, perangkat desa dan tiga orang saksi korban yang rumahnya di rusak.
Source | : | TribunMadura.com,tribatanewssitubondo.com |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar