Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Beberapa waktu lalu terjadi perusakan rumah di Dusun Leduk, Desa Sumberejo, Kecamatan Banyuputih, Kabupaten Situbondo.
Rumah tersebut adalah milik pasangan suami istri (pasutri) Liasto dan Warjinah.
Rerusakan itu terjadi pada Selasa (28/4/2020) malam.
Pasalnya, pasutri tersebut dituding sebagai dukun santet.
Melansir TribunMadura.com, pengrusakan rumah milik pasangan suami istri ( pasutri ) Liasto dan Warjinah ini dilakukan puluhan warga, karena tuduhan dugaan sebagai dukun santet.
Akibat nasib yang dialami Liasto dan Warjinah, membuat para pejabat di Situbondo, yakni Bupati Situbondo, Kapolres, dan Wakil Bupati turun tangan dan mengunjungi mereka, Rabu (29/4/2020).
Tidak ada korban jiwa dalam insiden pengrusakan rumah pasutri yang dituding sebagai dukun santet tersebut, namun beberapa orang mengalami luka-luka akibat terkena lemparan batu yang berterbangan.
Dalam aksi anarkis yang dilakukan, puluhan warga tidak hanya merusak bangunnan rumah milik pasangan suami istri Liasto dan Warjinah, tapi juga merusak mobil dan sepeda motor korban.