Namun demikian, Zaenuddin mengaku masalah tersebut telah diselesaikan secara musyawarah.
"Lurah langsung kumpulkan RT RW, sudah selesai, uang sudah dikembalikan, selesai melalui musyawarah," kata dia.
Tanggapan Dinsos
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Tangerang, Ujat Sudrajat, menyayangkan adanya kejadian tersebut.
Menurutnya, bantuan langsung tunai itu diperuntukkan utuh bagi warga yang terdampak Covid-19.
Atas kejaidian itu, pihaknya meminta kepada para camat untuk dapat gencar melakukan sosialisasi dan memastikan kepada warga penerima bahwa bantuan yang diberikan tidak ada potongan.
Jika ada praktik pungutan liar atau potongan bantuan oleh oknum tak bertanggung jawab diminta untuk segera melapor.
"Jika ada masyarakat dirugikan bisa langsung lapor ke desa, kecamatan atau dinsos, terbuka untuk laporan warga," kata dia.(*)