Namun, untuk menindak, perlu ada bukti yang mendukung lantaran penjual telur HE adalah oknum perusahaan.
"Tapi, oleh oknum tertentu mungkin saja diperjualbelikan, ini kan membutuhkan pembuktian. Kami pasti menurunkan PPNS jika ada laporan tertulis dari masyarakat, atau pihak yang merasa dirugikan, kejadiannya di mana, bukti-buktinya apa, dan seterusnya. Selanjutnya PPNS akan koordinasi dengan Korwas (Koordinator Pengawas) di mana kejadian itu terjadi," tukas Ketut.
Sementara itu, Ketua Paguyuban Peternak Rakyat Nasional (PPRN) Blitar Jatim Rofiyasifun mengungkapkan, lantaran berasal dari telur yang tak terpakai atau produk buangan breeding, harga telur ayam infertil ini sangat murah.
Harganya hanya berada di kisaran Rp 7.000 per kg, jauh di bawah harga telur ayam ras yang umumnya dijual di pasar di atas Rp 20.000 per kg.
"Murah karena telur ini harus segera cepat dijual, karena dia akan cepat busuk dalam seminggu. Makanya dijual sangat murah. Dari sisi kualitas juga kurang. Telur HE harusnya dimusnahkan atau untuk CSR perusahaan," kata Rofiyasifun.
Di sebuah komunitas peternak ayam petelur Facebook, seorang agen telur menjual telur HE dengan harga sangat murah, yakni Rp 200 per butirnya.
Jika rata-rata telur setiap kilogramnya berisi 20 butir, artinya harga telur HE cuma Rp 4.000 per kilogram.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Telur Ayam Infertil Dilarang Dijual di Pasar, Tak Layak Konsumsi?"
(*)