Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Brigjen Pol. R.Z. Panca Putra Simanjuntak adalah seorang perwira tinggi Polri.
Sejak 20 September 2018 lalu, ia diberi amanah sebagai Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Melansir Kompas.com, pada saat itu Panca bertugas untuk menggantikan Brigjen (Pol) Aris Budiman.
Selama berada di KPK, Panca pernah ditunjuk sebagai pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan KPK.
Hal itu menyusul penarikan Irjen Firli Bahuri oleh Polri yang pada saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK.
Terkini, Polri menarik Brigjen (Polri) R.Z. Panca Putra Simanjuntak untuk kembali berdinas di lingkungan Polri.
Dilansir Gridhot dari Antara, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menarik perwira tingginya yang bertugas di lembaga antirasuah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Brigjen Pol R.Z. Panca Putra Simanjuntak untuk kembali bertugas di institusi Polri.
Brigjen Panca saat ini menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.