"Atas prestasinya, pimpinan Polri memberi amanah jabatan bintang dua (Irjen) sebagai Widyaiswara Utama Kepolisian Tk. I Sespim Polri," tuturnya.
Melansir laman investigasibhayangkara.com, dalam 10 bulan memegang kendali penindakan KPK banyak kasus mangkrak yang bisa diselesaikannya.
Seperti, kasus TPPU Tubagus Chairi Wardana yang mangkrak di KPK selama enam tahun, oleh Panca kemudian dituntaskan penyidikan kasus suami Walikota Tangerang Selatan Airin Rachmy Diany itu.
Lalu, perkara korupsi di perusahaan penerbangan plat merah Garuda Indonesia yang telah empat tahun mangkrak, sudah menetapkan mantan Dirut Garuda Indonesia Emirsyah Satar dan Soetikno Soedardjo, saat ini perkaranya sudah ditahap pembacaan vonis di PN Jakarta Pusat.
Kemudian, penangkapan Eddy Sindoro pelaku penyuapan panitera PN Jakarta Pusat yang sudah menjadi DPO selama dua tahun juga tidak lepas dari campur tangan Panca.
Dan meskipun double job, kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK di tahun 2019 tetap berlangsung.
Terbukti, 21 OTT diantaranya kasus suap izin impor bawang putih dilakukan saat Panca memegang job sebagai Direktur Penyidikan sekaligus Deputi Penindakan. (*)
Source | : | Kompas.com,Antara |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar