Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bandara Sorkarno Hatta Kembali Layani Penerbangan, 11 Penumpang dari Italia Terdeteksi Positif Corona, Menhub Himbau untuk Perkuat Protokol Penanganan Covid-19

None - Sabtu, 09 Mei 2020 | 20:00
Ada 11 orang positif Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta
Kompas.com

Ada 11 orang positif Covid-19 di Bandara Soekarno Hatta

Gridhot.ID - Korban virus corona di Indonesia kembali bertambah.

Kini penambahan korban berasal dari penumpang pesawat di bandara Soekarno hatta.

Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Bandara Internasional Soekarno-Hatta membenarkan adanya 11 orang penumpang yang dinyatakan positif terjangkit virus Covid-19.

Baca Juga: Dikucilkan WHO Padahal Berhasil Lawan Virus Corona, Taiwan Kini Dapat Dukungan Penuh Amerika Serikat, China Malah Panas Sendiri Lihat Keduanya Kolaborasi: Pertemuan Itu Akan Gagal

Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Bandara Internasional Soekarno-Hatta Anas Maruf mengatakan, 11 orang tersebut merupakan anak buah kapal (ABK) yang naik pesawat sewa asal Italia, Neos. Adapun, nomor penerbangannya adalah NO 370 yang tiba pada Kamis (07/5) malam.

“Iya benar. Jadi setiap hari kita lakukan screening 600-1.000 penumpang, terutama untuk WNA atau ABK kapal asing, seperti cek suhu, wawancara juga tes cepat. Kemarin ditemukan eks anak ABK kapal pesiar Italia positif Covid-19, [sebanyak] 11 orang,” kata Anas dalam siaran resmi, Jumat (8/5/2020).

Dia menambahkan sebanyak 11 orang eks ABK yang terjangkit virus corona tersebut telah dibawa ke Wisma Atlet untuk penanganan lebih lanjut.

Baca Juga: Dendam Kesumat, Amerika Serikat Keluarkan Aturan Super Ketat untuk Wartawan China di Negaranya, Gelombang Permusuhan Keduanya Kian Memanas

Sebelumnya, Kementerian Perhubungan mengingatkan PT Angkasa Pura II (Persero) dan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) untuk lebih tanggap terhadap jadwal kedatangan penumpang dan sigap dalam menerapkan protokol penanganan Covid-19.

Dirjen Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto mengatakan, sesuai dengan Peraturan Menteri Perhubungan No. 18/2020, diwajibkan kepada seluruh operator bandara untuk menerapkan protocol kesehatan yang ketat termasuk dengan mengatur jaga jarak penumpang baik di saat keberangkatan maupun kedatangan di semua lokasi di bandara.

Adapun, hal ini disampaikan terkait dengan adanya kejadian penumpukan penumpang penerbangan internasional yang tiba hampir bersamaan di terminal 3 Soekarno Hatta pada Kamis (07/5)

Source :Kontan.co.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x