Saat itu, angka inflasi Indonesia mencapai 67 persen.
"Waktu BLBI dulu, salah satunya BLBI-nya kan bank sentral mengedarkan uang, penggantinya dikasih surat utang pemerintah, surat utang pemerintahnya tidak kredibel, tidak kredibel karena suku bunganya mendekati nol," kata Perry ketika memberikan penjelasan kepada anggota Komisi XI DPR RI secara virtual.
Perry mengatakan, saat inflasinya naik, bank sentral tidak menyerap surat utang pemerintah dan likuiditas.
"Di tahun 98-99 inflasinya 67 persen, itu yang disebut pencetakan uang," tambahnya.
Alih-alih melakukan pencetakan besar-besaran, BI kata Perry, lebih memilih melakukan kebijakan moneter lain untuk menambah likuiditas.
Seperti menurunkan giro wajib minimum (GWM) hingga membeli Surat Berharga Negara (SBN) di pasar sekunder.(*)
Artikel ini pernah tayang di Sosok.id dengan judul "Jika BI Nekat Cetak Uang Rp 4.000 Triliun untuk Selamatkan Warga dari Corona, Indonesia Justru Bakal Makin Sengsara"