Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Balik Lancarkan Aksi Bejatnya Usai Dapat Asimilasi, Dua Eks Napi Pencabulan Anak di Medan Ini Tega Bunuh Mantan Pacarnya dengan Sadis, Setubuhi Mayatnya Sebelum Akhirnya Dibakar

None - Minggu, 10 Mei 2020 | 19:25
Bebas Karena Yasonna Laoly, Eks Napi Penjahat Kelamin Setubuhi dan Bunuh Gadis 21 Tahun di Kamar Mandi
KOMPAS.COM/DEWANTORO

Bebas Karena Yasonna Laoly, Eks Napi Penjahat Kelamin Setubuhi dan Bunuh Gadis 21 Tahun di Kamar Mandi

Kronologi pembunuhan menurut polisi

Pada Rabu (6/5/2020), sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka J menghubungi korban.

Tak lama kemudian, korban datang ke rumah J diantar oleh tersangka M.

Di rumahnya itu, tersangka J mengajak korban bersetubuh namun ditolak.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Pedangdut Cantik Ini Tiba-tiba Galau Bahas Masalah Hubungan Sedarah, Singgung Urusan Masa Depan, Sang Biduan Curhat Dapat Perlakuan Memilukan

Merasa sakit hati, tersangka J mendorong kepala korban hingga terbentur dan terjatuh di kamar mandi.

Saat itu korban pingsan.

"Selanjutnya, tersangka J bersetubuh dengan korban yang masih pingsan. Setelah itu mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban," kata Isir.

Setelah itu, pelaku berupaya membakar korban dengan bensin yang dibeli oleh tersangka M di dekat kamar mandi.

Baca Juga: Kelakuannya Bikin Anak Kandung Malu, Laurens Tetap Umbar Kedekatannya dengan Syahrini, Sang Ayah Angkat Berikan Nasihat Pada Istri Reino Barack: Jadi Pribadi yang Baik, Tapi Bukan Modus

Tersangka M, membeli bensin atas suruhan dari tersangka J.

M kemudian menghubungi TS.

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x