Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Balik Lancarkan Aksi Bejatnya Usai Dapat Asimilasi, Dua Eks Napi Pencabulan Anak di Medan Ini Tega Bunuh Mantan Pacarnya dengan Sadis, Setubuhi Mayatnya Sebelum Akhirnya Dibakar

None - Minggu, 10 Mei 2020 | 19:25
Bebas Karena Yasonna Laoly, Eks Napi Penjahat Kelamin Setubuhi dan Bunuh Gadis 21 Tahun di Kamar Mandi
KOMPAS.COM/DEWANTORO

Bebas Karena Yasonna Laoly, Eks Napi Penjahat Kelamin Setubuhi dan Bunuh Gadis 21 Tahun di Kamar Mandi

Gridhot.ID- Terjadi pembunuhan sadis yang menewaskan korban berinisial EL di Medan.

Mayat EL ditemukan pada Rabu (6/5/2020) di dalam kardus dengan kondisi mengenaskan.

Tersangka pembunuhannya adalah dua pria dan satu wanita paruh baya.

Baca Juga: Cekcok dengan Ayahnya Hingga Banting-banting Barang, Ayu Ting Ting Langsung Ajak Bilqis Angkat Kaki dari Rumah, Umi Kulsum Meratap: Sakit Hatinya Ayu...

Diketahui kedua pria tersebut semuanya adalah mantan pacar EL.

Sementara satu wanita adalah ibu dari salah satu tersangka.

Kedua mantan pacar tersebut juga merupakan eks napi pencabulan anak.

Baca Juga: Bicara Langsung dengan Nagita Slavina, Karyawan Ini Bongkar Tabiat Bosnya yang Disebut-sebut Jadi Saksi Pernikahan Siri Raffi Ahmad dan Ayu Ting Ting: Orangnya...

Mereka baru saja dibebaskan karena program asimilasi Covid-19.

Kapolrestabes Medan, Kombes Pol JE. Isir saat konferensi pers di Mapolrestabes Medan pada Jumat (8/5/2020) siang mengatakan, tiga tersangka tersebut yakni J (22), M (22) dan TS (56).

TS adalah ibu J.

Kronologi pembunuhan menurut polisi

Pada Rabu (6/5/2020), sekitar pukul 13.30 WIB, tersangka J menghubungi korban.

Tak lama kemudian, korban datang ke rumah J diantar oleh tersangka M.

Di rumahnya itu, tersangka J mengajak korban bersetubuh namun ditolak.

Baca Juga: Tak Ada Angin Tak Ada Hujan, Pedangdut Cantik Ini Tiba-tiba Galau Bahas Masalah Hubungan Sedarah, Singgung Urusan Masa Depan, Sang Biduan Curhat Dapat Perlakuan Memilukan

Merasa sakit hati, tersangka J mendorong kepala korban hingga terbentur dan terjatuh di kamar mandi.

Saat itu korban pingsan.

"Selanjutnya, tersangka J bersetubuh dengan korban yang masih pingsan. Setelah itu mengambil pisau dan menikam atau menusuk korban," kata Isir.

Setelah itu, pelaku berupaya membakar korban dengan bensin yang dibeli oleh tersangka M di dekat kamar mandi.

Baca Juga: Kelakuannya Bikin Anak Kandung Malu, Laurens Tetap Umbar Kedekatannya dengan Syahrini, Sang Ayah Angkat Berikan Nasihat Pada Istri Reino Barack: Jadi Pribadi yang Baik, Tapi Bukan Modus

Tersangka M, membeli bensin atas suruhan dari tersangka J.

M kemudian menghubungi TS.

TS kemudian ikut membantu masukkan korban ke dalam kardus lalu ditutup untuk diangkut di mobil Grab yang akhirnya dibatalkan.

"TS juga yang menekan M untuk menjadi tersangka tunggal," kata Isir.

Para tersangka diancam dengan hukuman pidana mati atau penjara seumur hidup.

Baca Juga: Padahal Bongkar Sendiri Rahasia Dapurnya, Iis Dahlia Malu Cicilan Rumah Rp 250 Jutanya Diberitakan Habis-habisan: Gue Dari Dulu Punya Utang

J dan M ternyata eks napi asimilasi kasus pencabulan anak

Kapolrestabes Medan Kombes Pol JE Isir menyebut J (22) dan M (22) sebagai penjahat kelamin.

Pasalnya, keduanya ternyata merupakan eks narapidana dalam kasus pencabulan terhadap anak dan dibebaskan dalam rangka program asimilasi terhitung sejak 7 April yang lalu.

Tersangka J dipidana selama 6 tahun 6 bulan atas kasus cabul terhadap anak, ditangani oleh Polda Sumut.

Baca Juga: Bawa-bawa Hati Nurani, Ashanty Blak-blakan Sindir Keras Perusahaan yang Tega PHK Ribuan Karyawannya di Tengah Wabah: Omset Triliunan Tabungan Sampai 7 Turunan, Sebulan Corona Tutup!

Sedangkan tersangka M, dipidana selama 7 tahun.

Kasusnya juga cabul terhadap anak dan ditangani oleh Polrestabes Medan.

Saat sempat berbincang sebentar dengan kedua tersangka, Isir menanyakan kasus-kasus yang dilakukan oleh tersangka dan diakui oleh tersangka sambil menundukkan kepala.

"Penjahat Kelamin ternyata kalian," ujar Isir sembari berbalik badan.

Mengaburkan jejak dengan surat cinta

Menurut Isir, dalam kasus pembunuhan ini, pihaknya melihat adanya perencanaan.

Dimulai dari tersangka J menghubungi korban.

Lalu korban menghubungi tersangka M agar diantar ke rumah tersangka J.

Baca Juga: Tahu Ferdian Paleka Ditelanjangi dan Dimasukkan dalam Tong Sampah, Polisi Langsung Pisahkan Sang Youtuber dari Narapidana Lain: Tahanan Tidak Suka dengan Kelompok Ini

Diketahui, surat cinta ditemukan di lokasi kejadian. Surat itu bertuliskan sebagai berikut.

"Saya sangat mencintai Elvina sehingga saya membunuh karena pihak dari keluarga tidak menyetujui saya. Saya mau bunuh diri saya. Cinta Elvina (lambang love) Acai."

Di rumah tersebut, juga ditemukan pria bertubuh tambun berinisial M (22) pingsan diduga setelah meminum obat nyamuk.

Baca Juga: Melahap Apapun yang Ada di Hadapannya Hingga Tak Tau Berakhir di Mana, Lubang Hitam Berukuran Setara 5 Matahari Bimasakti Ini Letaknya Tak Jauh dari Bumi, Bisakah di Lihat dari Indonesia?

Keduanya kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk diotopsi dan dirawat.

Surat cinta tersebut ditulis oleh tersangka M setelah diintimidasi oleh tersangka TS (56), ibu dari tersangka J (22).

"Surat cinta itu bagian dari upaya mengaburkan dan menghilangkan jejak. Antara J dan korban tak ada hubungan apa-apa. Sebatas kawan. Masalah pacaran sudah selesai. Mantan pacar semua. Status hubungannya mantan semua," kata Isir.

Hendak dibuang ke Lubuk Pakam

Para tersangka awalnya akan membuang mayatnya ke suatu daerah di Lubuk Pakam, Deli Serdang menggunakan mobil taksi online, Grab.

Rencana itu batal karena mayatnya tidak terbungkus dengan sempurna.

"Dari keterangan tersangka, jenazah korban rencananya akan dibuang ke suatu tempat di wilayah Lubuk Pakam. Makanya korban sudah dibungkus di kardus dan dilakban," kata Isir.

Baca Juga: Gadis Kecilnya Lebih Suka Berdaster, Ruben Onsu Penasaran Putrinya Ogah Pakai Pakaian Terbuka, Ayah Thalia: Jadi Harus Ada Tangannya Bajunya?

Saat mobil yang dipesan sudah sampai di depan rumah, lalu dibatalkan oleh tersangka.

"Grab dibatalkan karena bungkus dalam kardus tidak sempurna sehingga dapat menimbulkan kecurigaan," katanya.

Sebelumnya, diketahui bahwa setelah pembunuhan, tersangka J memberitahu M dia sudah membunuh korban lalu menyuruh M untuk membeli bensin.

Baca Juga: Bulan Juni Sekolah dan Mal Tertulis Akan Dibuka Kembali, Jubir Tim Gugus Tugas Covid-19 Justru Merasa Tak Dilibatkan dalam Perundingan, Kementerian Ini Dituding Jadi Dalang Rencana Pernormalan Indonesia Walau Belum Bebas dari Corona

Setelah dibeli, Benson itu diserahkan kepada tersangka J yang kemudian membakarnya.(*)

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Kronologi Lengkap Pembunuhan di Medan, Korban Disetubuhi Saat Pingsan lalu Dibunuh"

Source :Kompas.com

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x