"Terkait dua WNI Desember itu, KBRI Beijing telah menyampaikan nota diplomatik meminta penjelasan atas kasus ini," ujar dia.
Melansir sumber yang sama, lima orang ABK Indonesia yang bekerja di kapal China menceritakan pengalaman mereka.
Salah satu ABK Indonesia itu, BR, mengatakan, ia tidak mampu bekerja di atas kapal ikan berbendera China itu karena jam kerjanya yang di luar batas.
"Bekerja terus, buat makan (hanya dapat waktu) sekitar 10 menit dan 15 menit. Kami bekerja mulai jam 11 siang sampai jam 4 dan 5 pagi," ujarnya dalam wawancara melalui video online, Kamis (7/5/2020).
Pria lulusan SMK di Kepulauan Natuna, Riau ini, acap kali "hanya tidur tiga jam". Sisanya membanting tulang mencari ikan.
Tidak hanya masalah jam kerja yang di luar batas, NA (20), anak buah kapal Long Xin 629 asal Makassar, Sulsel, mengaku "dianaktirikan" soal makan dan minum.
Menurut dia, ABK yang non-Indonesia mendapat jatah makanan yang "lebih bergizi" ketimbang mereka. "Kita dibedain dengan orang dia."
Source | : | Antara,Kompas.co |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar