"Si tersangka juga sudah mengakui dia meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan," lanjut dia.
Ia juga mengecam tindakan perploncoan yang dilakukan sesama tahanan terhadap Ferdian dan teman-temannya.
"Tetapi dengan munculnya video kemarin yang menjadi viral, perbuatan yang terjadi itu jauh lebih tidak manusiawi," tegas Rohman Hidayat.
Video yang viral tersebut menjadi pertimbangan keluarga untuk mengajukan permohonan penangguhan.
Rohman menambahkan pihak keluarga tidak akan ragu mengajukan kasus ini ke Komnas HAM.
"Bahkan sesegera mungkin setelah pengajuan permohonan penangguhan penahanan, kita akan ajukan juga ke Komnas HAM terhadap perlakuan sesama tahanan di dalam kepolisian," jelas Rohman.
Ia kembali menegaskan tindakan yang dilakukan atas Ferdian Paleka dan kedua temannya adalah tidak manusiawi.
Source | : | Tribunwow.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Siti Nur Qasanah |
Komentar