GridHot.ID - Youtuber Ferdian Paleka dan dua orang temannya menjadi tersangka dalam kasus pemberian bungkusan sembako berisi sampah dan batu.
Bungkusan sembako tersebut diberikan kepada dua transpuan di Bandung, Jawa Barat yang kemudian merasa tidak terima dan melapor ke polisi.
Saat ditahan, beredar video Ferdian Paleka dan kedua temannya mendapat perlakuan dari sesama tahanan.
Ia tampak diminta melepas pakaiannya dan melakukan push up serta masuk ke tong sampah.
Menanggapi video yang menjadi viral tersebut, pihak keluarga ingin mengajukan penangguhan penahanan.
Dikutip TribunWow.com, hal itu disampaikan melalui kuasa hukum Rohman Hidayat dalam kanal YouTube Tribun Jabar Video, Minggu (10/5/2020).
"Kita para orang tua ingin mengajukan penangguhan penahanan terhadap ketiga orang tersangka," ungkap Rohman Hidayat.
"Kita melihat kondisi terakhir di kepolisian ternyata para tersangka ini tidak aman kelihatannya," jelasnya.
Menurut Rohman, pihak keluarga ketiga tersangka telah mengajukan jaminan.
"Pada hari ini sudah melakukan permohonan penangguhan beserta jaminan dari pihak orang tua yang menjamin tersangka tidak akan melarikan diri, merusak barang bukti, atau tersangka mengulangi perbuatannya," paparnya.
Rohman menyebutkan keluarga akan mengajukan penangguhan penahanan mulai Senin (11/5/2020).
Selain itu, pihak keluarga akan berupaya melakukan perdamaian dengan para pelapor.
Rohman menyebutkan keluarga sudah mengakui perbuatan ketiga tersangka sebagai hal yang salah.
"Dengan kondisi ini orang tua sangat prihatin. Orang tua sudah mengakui perbuatan anak-anaknya itu tidak baik, bahkan melanggar hukum," papar Rohman.
"Si tersangka juga sudah mengakui dia meminta maaf atas perbuatan yang dilakukan," lanjut dia.
Ia juga mengecam tindakan perploncoan yang dilakukan sesama tahanan terhadap Ferdian dan teman-temannya.
"Tetapi dengan munculnya video kemarin yang menjadi viral, perbuatan yang terjadi itu jauh lebih tidak manusiawi," tegas Rohman Hidayat.
Video yang viral tersebut menjadi pertimbangan keluarga untuk mengajukan permohonan penangguhan.
Rohman menambahkan pihak keluarga tidak akan ragu mengajukan kasus ini ke Komnas HAM.
"Bahkan sesegera mungkin setelah pengajuan permohonan penangguhan penahanan, kita akan ajukan juga ke Komnas HAM terhadap perlakuan sesama tahanan di dalam kepolisian," jelas Rohman.
Ia kembali menegaskan tindakan yang dilakukan atas Ferdian Paleka dan kedua temannya adalah tidak manusiawi.
"Bayangkan saja, mereka disuruh push up dalam kondisi hampir telanjang hanya memakai pakaian dalam," ungkap Rohman.
"Kemudian viral ditonton jutaan penduduk Indonesia," lanjut dia.
Hal tersebut membuat pihak keluarga prihatin.
"Ini jelas membuat orang tua dari para tersangka kecewa," kata Rohman.
"Ibunya menangis melihat kondisi seperti ini," tandasnya.
Artikel ini telah tayang di Tribunwow.com dengan judul "Tak Terima Ferdian Paleka Alami Perundungan, Keluarga Berniat Ajukan ke Komnas HAM: Ibunya Menangis"
(*)