Gridhot.ID - Niatnya untuk gantung raket sepertinya harus penuh gelombang tinggi.
Taufik Hidayat malah ikut terseret kasus korupsi setelah dirinya pensiun menjadi atlet dan ikut bagian dari Kementerian.
Taufik Hidayat mengaku pernah jadi kurir uang korupsi saat bekerja di Kemenpora.
Di tempat terpisah Taufik mengaku kapok bekerja di lembaga pemerintahan karena banyak koruptornya.
Taufik pernah menjadi kurir penerima uang untuk mantan Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi.
Hal itu diungkapkan Taufik Hidayat ketika menjadi saksi sidang dengan tersangka Imam Nahrawi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada tengah pekan lalu.
Imam Nahrawi didakwa menerima suap sebesar Rp 11,5 miliar dan gratifikasi Rp 8,648 miliar dari sejumlah pejabat Kemenpora dan Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI).
Dalam dakwaan disebutkan, pada Januari 2018, Imam Nahrawi selaku Menpora meminta uang sebesar Rp 1 miliar kepada Direktur Perencanaan dan Anggaran Kemenpora, Tommy Suhartanto.
Tommy kemudian menyampaikan permintaan Imam Nahrawi kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Program Indonesia Emas (Satlak Prima) periode 2016-2017, Edward Taufan.
Setelah itu, Edward mengambil uang yang diminta Imam Nahrawi melalui Tommy Suhartanto dari anggaran program Satlak Prima.