Dalam peredaran daging babi yang dijual seperti daging sapi tersebut diamankan 4 pelaku, dua sebagai pengepul yakni P (46), T (55) dan dua orang pengecer yakni AS (39), dan AR (38).
Menurut Hendra, di rumah sodara P ditemukan dua buah freezer besar diduga berisi daging babi sebanyak 500 kg.
Pengepul tersebut bukan warga asli Banjaran, mereka hanya mengontrak.
"Selanjutnya dilakukan pengembangan terhadap para pengecer lalu didapat dua orang terduga pengecer, yakni AR dan AS yang menjual ke tingkat masyrakat umum. Ditangannya ditemukan daging babi sekitar 100 kg," ujar dia.
Hendra mengatakan, P dan T mengaku mendapat pasokan daging babi dari Solo, Jawa Tengah dengan harga Rp 45 ribu.
"Dia telah menjual daging babi sekitar satu tahun. P dan T menjualnya Rp 60 ribu per kg dan ditingkat pengecer dijual Rp 75.000- Rp 90. 000 per kg," katanya.
Menurut Hendra, daging tersebut dijual oleh para pelaku di Pasar Baleendah, Banjaran, dan Majalaya.
"Selama sekitar satu tahu, mereka telah menjual sekita 63 ton. Atau sekitar 600 kilogram per minggunya," ucapnya.
Hendra memaparkan, para pelaku mengawetkan daging babi dan mengolah daging babi seolah-olah daging sapi.