Menurutnya saat ini kejadian itu sudah ditangani Polres Semarang.
"Benar, ini sudah ditangani Polres," jelasnya, Rabu (13/5/2020).
Disinggung terkait motif dalam pembuatan video itu, menurut Kasatreskrim saat ini sedang didalami.
"Saya dalami dulu ya. Informasi lengkap menyusul lewat Kapolres Semarang. Kami juga melibatkan personel Polsek Tuntang dan DP3A Kabupaten Semarang," jelasnya.
Kejadian ini pun lantas mendapat perhatian dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Dilansir dari Tribunnews.com, Arist Merdeka Sirait mengatakan membiarkan terjadinya kekerasan terhadap seorang anak merupakan tindak pidana kekerasan fisik.
Menurutnya, dalam kejadian tersebut tentunya anak membutuhkan pertolongan orang tua.
Source | : | Instagram,Tribunnews.com,Tribun Jateng |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar