Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Video Kekerasan Bocah Direkam oleh Ayah Pelaku, Ketua Umum Komnas PA Sebut Orang tua yang Biarkan Merupakan Pelaku Kekerasan

Desy Kurniasari - Kamis, 14 Mei 2020 | 11:25
Viral video kekerasan bocah di Semarang mendapat tanggapan dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait
Kolase Instagram dan Kompas.com

Viral video kekerasan bocah di Semarang mendapat tanggapan dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait

Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari

Gridhot.ID - Sebuah video yang berisikan perkelahian dua bocah menjadi viral di media sosial.

Video tersebut anak berbaju merah memukuli anak berbaju hitam hingga jatuh tersungkur.

Salah satu yang mengunggah kejadian tersebut adalah akun Instagram @onemedsos.

Baca Juga: Kasus Ferdian Paleka Viral di Inggris, Netizen Luar Negeri Langsung Emosi, Sebut Sang Youtuber Pantas Dapat Hukuman Berat

Dalam unggahan tersebut dinarasikan bahwa video tersebut direkam oleh ayah dari anak bercelana merah.

"Tindakan tidak terpuji oleh anak bercelana merah kepada teman mainnya yg direkam oleh ayahnya sendiri (Anak bercelana merah, -Red)," demikian tulis akun Instagram tersebut.

Unggahan tersebut juga memberi informasi mengenai lokasi kejadian, yakni di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (12/5/2020) kemarin.

Baca Juga: Orang Tuanya Nikah Beda Agama, Putra Bungsu Shah Rukh Khan Tertangkap Kamera Fasih Lafalkan Bacaan Salat, Lantunan Surah Al-Fatihah Abram Banjir Pujian

Dalam video berdurasi 26 detik tersebut, terlihat bocah bercelana merah yang berbadan lebih besar ketimbang bocah berbaju hitam terus memukuli bocah berbaju hitam tersebut.

Padahal, si bocah berbaju hitam terdengar sudah menangis.

Namun si bocah bercelana merah terus saja memukul dan menendang bocah berbaju hitam.

Terdengar pula kalimat yang menyerukan agar bocah berbaju hitam tidak menangis.

Baca Juga: Dibanjiri Ucapan Terima Kasih Warga, Wanita Ini Bikin Heboh Jalanan Usai Sebar-sebar Uang, Ngaku Terinsipirasi dari Sosok Ini

"Aja nangis (jangan menangis)," ucap seorang pria yang diduga merekam kejadian tersebut.

Dalam video tampak pula bocah lain yang hanya menonton adegan kekerasan tersebut.

Bahkan dalam narasi juga tertulis bahwa sang perekam diduga ayah dari pelaku tindak kekerasan.

Baca Juga: Ekstrem! Tak Mau Kalah dengan Kampung Sebelah yang Tutup Jalan Bambu, Warga di Sumberpucung Bikin Tembok Cor untuk Lockdown Desa, Berakhir Dirobohkan Aparat Usai Viral

Dalam unggahan lain, disebutkan bahwa lokasi kejadian tersebut berada di Desa Petet, Tuntang, Semarang, Jawa Tengah.

Melansir Tribun Jateng, kejadian itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantine Baba.

Menurutnya saat ini kejadian itu sudah ditangani Polres Semarang.

"Benar, ini sudah ditangani Polres," jelasnya, Rabu (13/5/2020).

Disinggung terkait motif dalam pembuatan video itu, menurut Kasatreskrim saat ini sedang didalami.

Baca Juga: Jadi TKW Sejak Putranya Umur 6 Bulan, Endang Ngaku Tak Pernah Disuruh Masak oleh Majikan, Wajah Cantik dan Suara Merdunya Justru Mengantarkan Jadi Viral, Kerjanya Cuma Karaoke dan Ambil Koran

"Saya dalami dulu ya. Informasi lengkap menyusul lewat Kapolres Semarang. Kami juga melibatkan personel Polsek Tuntang dan DP3A Kabupaten Semarang," jelasnya.

Kejadian ini pun lantas mendapat perhatian dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.

Dilansir dari Tribunnews.com, Arist Merdeka Sirait mengatakan membiarkan terjadinya kekerasan terhadap seorang anak merupakan tindak pidana kekerasan fisik.

Baca Juga: Terlanjur Viral di Media Sosial, Kisah Haru Kakek Hanya Dapat Rp 1.500 Sehari, Kebenaran Mencengangkan Dibongkar Tetangganya Sendiri

Menurutnya, dalam kejadian tersebut tentunya anak membutuhkan pertolongan orang tua.

Oleh karena itu, Arist pun mendesak orang tua korban untuk segera melapor ke polisi.

"Membiarkan dan menyuruh terjadinya kekerasan terhadap anak, dimana anak sesungguh dalam posisi membutuhkan pertolongan namun tidak mendapat pertolongan, tindakan orang tua pelaku tersebut dalam video ini merupakan tindak pidana kekerasan fisik," kata Arist dalam keterangan tertulisnya pada Tribunnews.com, Rabu (13/5/2020).

"Dapat segera orang tua korban bersama korban membuat laporan ke polisi untuk ditindaklanjuti," tambahnya.

Baca Juga: Kejam! Perempuan Ini Mendadak Jadi Musuh Netizen Usai Tanpa Belas Kasihan Injak-injak Anak Kucing hingga Mati, Videonya Dijual Rp 600 Ribu di Dark Web

Sementara itu, menurut Arist, anak yang menganiaya temannya tersebut juga bisa dilaporkan.

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait
TRIBUNJAKARTA.COM/BIMA PUTRA

Ketua Umum Komnas Perlindungan Anak Indonesia Arist Merdeka Sirait

Dengan catatan, anak tersebut dilaporkan dengan mengedepankan penyelesaian dalam perspektif perlindungan anak.

"Untuk anak yang melakukan kekerasan fisik terhadap korban dapat juga dilaporkan kepada polisi dengan pendekatan dan mengedepan penyelesaian dalam perspektif perlindungan anak," ujarnya.

Baca Juga: Niat Hati Beri Tumpangan, Nyawa Wanita Ini Justru Nyaris Melayang, Ditusuk 17 Kali oleh Psikopat Hingga Paru-parunya Bocor, 10 Tahun Berlalu Begini Kabarnya Sekarang

Arist menambahkan, bagi Komnas PA, tidak ada toleransi terhadap perlakuan dalam video tersebut.

"Bagi Komnas Perlindungan Anak, setelah menyaksikan video dan sengaja disiarkan ke publik, tidak ada toleransi terhadap perlakuan ini."

"Komnas Perlindungan Anak mendorong segera orang tua melaporkan tindak kekerasan ini kepada polisi." tegasnya.

Baca Juga: Karma Instan, Video Diduga Ferdian Paleka Jadi Bulan-bulanan Narapidana di Penjara Viral di Sosial Media, Ditelanjangi Hingga Tubuhnya Dimasukkan ke Dalam Tong Sampah

Lebih lanjut, Arist juga meminta pihak kepolisian untuk segera memproses penegakan hukum atas kejadian ini.

"Orang tua yang membiarkan terjadi kekerasan juga merupakan pelaku kekerasan," tegasnya.(*)

Source :InstagramTribunnews.comTribun Jateng

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x