Laporan Wartawan Gridhot, Desy Kurniasari
Gridhot.ID - Sebuah video yang berisikan perkelahian dua bocah menjadi viral di media sosial.
Video tersebut anak berbaju merah memukuli anak berbaju hitam hingga jatuh tersungkur.
Salah satu yang mengunggah kejadian tersebut adalah akun Instagram @onemedsos.
Dalam unggahan tersebut dinarasikan bahwa video tersebut direkam oleh ayah dari anak bercelana merah.
"Tindakan tidak terpuji oleh anak bercelana merah kepada teman mainnya yg direkam oleh ayahnya sendiri (Anak bercelana merah, -Red)," demikian tulis akun Instagram tersebut.
Unggahan tersebut juga memberi informasi mengenai lokasi kejadian, yakni di Semarang, Jawa Tengah pada Selasa (12/5/2020) kemarin.
Dalam video berdurasi 26 detik tersebut, terlihat bocah bercelana merah yang berbadan lebih besar ketimbang bocah berbaju hitam terus memukuli bocah berbaju hitam tersebut.
Padahal, si bocah berbaju hitam terdengar sudah menangis.
Namun si bocah bercelana merah terus saja memukul dan menendang bocah berbaju hitam.
Terdengar pula kalimat yang menyerukan agar bocah berbaju hitam tidak menangis.
"Aja nangis (jangan menangis)," ucap seorang pria yang diduga merekam kejadian tersebut.
Dalam video tampak pula bocah lain yang hanya menonton adegan kekerasan tersebut.
Bahkan dalam narasi juga tertulis bahwa sang perekam diduga ayah dari pelaku tindak kekerasan.
Dalam unggahan lain, disebutkan bahwa lokasi kejadian tersebut berada di Desa Petet, Tuntang, Semarang, Jawa Tengah.
Melansir Tribun Jateng, kejadian itu dibenarkan oleh Kasatreskrim Polres Semarang, AKP Rifeld Constantine Baba.
Menurutnya saat ini kejadian itu sudah ditangani Polres Semarang.
"Benar, ini sudah ditangani Polres," jelasnya, Rabu (13/5/2020).
Disinggung terkait motif dalam pembuatan video itu, menurut Kasatreskrim saat ini sedang didalami.
"Saya dalami dulu ya. Informasi lengkap menyusul lewat Kapolres Semarang. Kami juga melibatkan personel Polsek Tuntang dan DP3A Kabupaten Semarang," jelasnya.
Kejadian ini pun lantas mendapat perhatian dari Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Arist Merdeka Sirait.
Dilansir dari Tribunnews.com, Arist Merdeka Sirait mengatakan membiarkan terjadinya kekerasan terhadap seorang anak merupakan tindak pidana kekerasan fisik.
Menurutnya, dalam kejadian tersebut tentunya anak membutuhkan pertolongan orang tua.
Oleh karena itu, Arist pun mendesak orang tua korban untuk segera melapor ke polisi.
"Membiarkan dan menyuruh terjadinya kekerasan terhadap anak, dimana anak sesungguh dalam posisi membutuhkan pertolongan namun tidak mendapat pertolongan, tindakan orang tua pelaku tersebut dalam video ini merupakan tindak pidana kekerasan fisik," kata Arist dalam keterangan tertulisnya pada Tribunnews.com, Rabu (13/5/2020).
"Dapat segera orang tua korban bersama korban membuat laporan ke polisi untuk ditindaklanjuti," tambahnya.
Sementara itu, menurut Arist, anak yang menganiaya temannya tersebut juga bisa dilaporkan.
Dengan catatan, anak tersebut dilaporkan dengan mengedepankan penyelesaian dalam perspektif perlindungan anak.
"Untuk anak yang melakukan kekerasan fisik terhadap korban dapat juga dilaporkan kepada polisi dengan pendekatan dan mengedepan penyelesaian dalam perspektif perlindungan anak," ujarnya.
Arist menambahkan, bagi Komnas PA, tidak ada toleransi terhadap perlakuan dalam video tersebut.
"Bagi Komnas Perlindungan Anak, setelah menyaksikan video dan sengaja disiarkan ke publik, tidak ada toleransi terhadap perlakuan ini."
"Komnas Perlindungan Anak mendorong segera orang tua melaporkan tindak kekerasan ini kepada polisi." tegasnya.
Lebih lanjut, Arist juga meminta pihak kepolisian untuk segera memproses penegakan hukum atas kejadian ini.
"Orang tua yang membiarkan terjadi kekerasan juga merupakan pelaku kekerasan," tegasnya.(*)