2. Sudah dipertemukan pihak sekolah, tetapi May Lee menyangkal
Viviane, Okan, dan May Lee hadir di sekolah J pada 6 Maret untuk menyampaikan kesaksian lebih lanjut.
"Di situ ada perbedaan penyampaian. Si anak menyatakan bahwa (lebam) ini dipukul, diremas sama ibu sambungnya, tetapi ibu sambungnya menyangkal hal tersebut," ucap Ahmad Ramzy.
Karena ketidakselarasan fakta tersebut, Viviane melaporkan dugaan penganiayaan ke Polda Metro Jaya pada 9 Maret 2020.
"Akhirnya Mbak Viviane membuat laporan ke polisi tanggal 9 Maret karena ingin mengetahui sebenarnya kejadian itu seperti apa. Apakah luka memar akibat kekerasan dalam rumah tangga, atau penganiyaan terhadap anak, atau bagaimana," tutur Ahmad Ramzy.
3. Sudah jalani pemeriksaan hukum
Okan dan May Lee sekarang masih berstatus sebagai saksi.
"Yang jelas si J sudah diperiksa, Viviane juga sudah diperiksa, dan sudah ada tambahan tujuh orang juga diperiksa di rumah Okan. Baik asisten rumah tangga atau staf-staf yang bekerja di rumah Okan," kata Ahmad Ramzy.
Selain itu, Ahmad Ramzy juga mengatakan bahwa J telah divisum pada 10 Maret 2020.
"Laporan polisi kita tanggal 9 Maret. Keesokan harinya, J dijemput sama mbak Viviane untuk dilakukan visum di RSCM. Setelah visum dilakukan pemeriksaan berita acara," jelas Ahmad Ramzy.