Dalam rilis yang diperlihatkan kepada wartawan, disebutkan JU, salah seorang tersangka, berprofesi guru honorer di Kabupaten Tangerang.
Ia tinggal di Kecamatan Pamulang.
Artikel ini telah tayang di Tribunjabar.id dengan judul: "Kronologi Pengungkapan Uang Palsu Rp 3 Miliar, Pelakunya Guru Honorer, Sedang Mencari Dukun."
(*)