Itu lantaran aksi nekatnya berjalan kaki untuk pulang kampung kepergok sejawatnya di Persatuan Pengemudi Pariwisata Indonesia (Peparindo).
Aksinya kepergok setelah dirinya menempuh perjalanan kurang lebih 401 kilometer.
"Di Gringsing langsung dijemput teman-teman Peparindo, dan saya dimarah-marahin sama Ketuanya di Jakarta karena tidak bilang," tutur Satrio.
"Kalau saya ngomong pasti saya gagal pulang karen akan dibantu oleh temen-temen Peparindo di Jakarta," tambahnya.
Satrio diajak ke Kantor Sekretariat Peparindo Jawa Tengah di Ungaran oleh rekan sejawatnya pada tanggal 14 Mei 2020.
Ia pun tidak diperbolehkan jalan kaki lagi untuk meneruskan perjalananya hingga ke kota tujuan, Solo.
"Saat di Semarang itu sebenarnya saya ingin bertemu Gubernur Jawa Tengah, Pak Ganjar untuk menyampaikan warga kita di Jakarta yang nasibnya sangat kasihan," kata dia.
"Ditambah lagi nasib travel-travel dari Jawa Tengah yang ditahan di Polda Metro Jaya," imbuhnya.
Satrio kemudian diantar sejawatnya sampai ke Solo, namun ia tetap harus menjalankan karantina selama 14 hari di Grha Wisata Solo.
Itu terhitung sejak ia menginjakkan kaki di Kota Bengawan sekira 15 Mei 2020 pukul 08.00 WIB.