Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Malunya Gak Ketulungan, Istri Anggota TNI Kembali Bikin Ulah, KSAD Andika Perkasa Langsung Adakan Sidang Pimpinan, Begini Nasib Serda K dan Pasangannya

Desy Kurniasari - Rabu, 20 Mei 2020 | 20:13
Unggahan istri Serda K dapat perhatian langsung dari KSAD Andika Perkasa
Kolase Instagram @kodam.hasanuddin dan tangkap layar Youtube TNI AD

Unggahan istri Serda K dapat perhatian langsung dari KSAD Andika Perkasa

Baca Juga: Kepergok Bersetubuh di Dalam Kamar, Istri Polisi dan Anggota TNI yang Ditembak Ternyata Pernah Memiliki Hubungan Asmara, Kapolda Sumsel: Ketika Muda, Sebelum Menikah, Mereka Mantan Pacar

"Semoga semuanya cpet usai. Biar bebas kita. Ya kita cuma ngikut. G bisa berbuat bnyk ya kn Bue," imbuh Mona Va.

Untuk diketahui, konser 'Bersatu Lawan Korona' ditayangkan secara virtual pada 17 Mei lalu.

Presiden pun terlihat memberikan sambutan secara virtual.

Baca Juga: Satu Tertembak di Dada, Satu di Paha, Istri Polisi dan Anggota TNI yang Diberondong Timah Panas Ternyata Masih Sepupu, Disebut-sebut Kepergok Berhubungan Badan, Begini Kata Kapendam

Dari latar belakangnya, terlihat bahwa video sambutan Presiden Jokowi disampaikan di salah satu sudut ruangan di Istana Negara.

Dilansir Gridhot dari laman tniad.mil.id, Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad), Kolonel Inf. Nefra Firdaus, dalam keterangan tertulisnya mengatakan bahwa berdasarkan sejumlah laporan yang masuk, Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal TNI Andika Perkasa memutuskan menggelar sidang pimpinan pada Selasa (19/5/2020) kemarin di Mabes AD.

Adapun sidang tersebut dipimpin langsung oleh KSAD Andika Perkasa dan dihadiri oleh Wakil KSAD, Komandan Pusat Polisi Militer AD, Asisten Intelijen KASAD, Direktur Hukum AD, Kepala Pusat Sandi & Siber AD, dan Kepala Dinas Penerangan AD.

Sidang tersebut memutuskan akan mendorong proses hukum terhadap AL selaku istri Serda K dalam kapasitasnya sebagai anggota Persatuan Istri TNI AD (Persit).

Baca Juga: Mabuk-mabukan, 4 Pemuda Tiba-tiba Keroyok Seorang Anggota TNI AL di Tengah Jalan, Endingnya Seperti Ini

Hal itu lantaran adanya dugaan pelanggaran terhadap Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas Undang Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi & Transaksi Elektronik.

Source :Kompas.comInstagramtniad.mil.id

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

Popular

Tag Popular

x