Siti juga diwajibkan membayar denda Rp 200 juta subsider 2 bulan kurungan.
Menurut majelis hakim, Siti terbukti menyalahgunaan wewenang dalam kegiatan pengadaan alat kesehatan (alkes) guna mengantisipasi kejadian luar biasa (KLB) tahun 2005, pada Pusat Penanggulangan Masalah Kesehatan (PPMK) Departemen Kesehatan.
Siti Fadilah kini sedang terbaring sakit di saat menjalani hukuman di penjara atas vonis korupsi yang dilakukannya.
Hal itu disampaikan Deddy Corbuzier di akun Intagramnya, Kamis (21/5/2020).
Di Instagramnya tersebut, Deddy juga menampilkan cuplikan wawancara dengan Siti Fadilah.
Deddy berkisah, ketika dia menjenguknya, ia menyaksikan Siti Fadilah dalam kondisi terkulai lemas.
"Ibu Siti Fadilah saat ini terbaring sakit di rumah sakit. Dipindahkan dari penjara sejak kemarin. Saat malam ketika suara hujan masih menggerutu, saya menjenguknya di rumah sakit," tulis Deddy dalam akun Instagramnya dikutip Wartakotalive.com, Kamis (21/5/2020)
Deddy tak menjelaskan di rumah sakit mana dia menemui Siti Fadilah.
Source | : | Wartakotalive |
Penulis | : | Desy Kurniasari |
Editor | : | Dewi Lusmawati |
Komentar