Gridhot.ID- Presiden Joko Widodo sudah mengumumkan bahwa mudik alias pulang kampung dilarang selama pandemi virus corona (Covid-19) di Indonesia.
Termasuk mudik dalam rangka menyambut Lebaran Idul Fitri 2020.
Kebijakan ini sudahditerapkan pemerintah sejak 24 April 2020.
Kendati demikian, masih banyak masyarakat di Jakarta yang nekat melakukan perjalanan mudik.
Bahkan ada yang menggunakan beragam modus hingga akhirnya bisa tiba di kampung halaman.
Tak hanya itu, jumlah pemudik dari Jakarta dilaporkan bertambah banyak menjelang Lebaran ini.
Nah, bagi Anda yang berhasil mudik dan kembali ke kampung halaman,jangan senang dulu.
Pasalnya, pihak kepolisian serta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI telah memastikan bahwa pemudik yang sudah berada di kampung halaman akan sulit kembali ke Jakarta usai Lebaran.
Kabag Ops Korlantas Polri Kombes Benyamin mengatakan, akan ada proses penyekatan yang dilakukan saat arus balik atau usai Lebaran untuk menyaring pendatang yang akan masuk ke Jabodetabek.
"Larangan mudik sudah menjadi kebijakan dari pemerintah, jadi saat arus mudik dan ketika arus balik kembali, kami tetap adakan penyekatan-penyekatan."