Mereka bertugas di poliklinik yang buka 3 kali sepekan dan menerima pasien non-Covid-19.
Sesuai protokol layanan di poliklinik, kata Devi, para perawat hanya diwajibkan mengenakan alat pelindung diri (APD) level 1.
Sebagai perbandingan, para perawat pasien positif Covid-19 harus menggunakan APD level 3 dengan tabir wajah (faceshield), masker N95, dan baju hazmat coverall.
Dari sana, Devi menduga bahwa sumber penularan Covid-19 terhadap para perawatnya berawal dari pasien OTG Covid-19 yang dirawat dengan protokol pasien umum.
Evaluasi menyeluruh
Wali Kota Depok Mohammad Idris mengaku akan mengevaluasi operasional Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kota Depok, sehubungan dengan kejadian ini.
Salah satu aspek yang akan dievaluasi benar adalah ketersediaan dan protokol penggunaan alat pelindung diri (APD) bagi para perawat.
"Langkah ke depan, kalau benar-benar harus dibuka poli (non-Covid-19) untuk kebutuhan pasien, nanti kita lengkapi semua tenaga kesehatan-nya APD lengkap. Ini jadi pelajaran juga buat kami," jelas Idris kepada wartawan, Jumat.
Idris menambahkan, ia dan jajaran juga akan berdiskusi mengenai evaluasi poli-poli yang diizinkan beroperasi di RSUD Kota Depok.
Source | : | Kompas.com |
Penulis | : | None |
Editor | : | Nicolaus |
Komentar