Melihat itu, sebagai pendukung presiden Joko Widodo, politisi Partai Demokrat, Ferdinand Hutahaen memberikan responnya.
Ferdinand seolah ingin meluruskan pernyataan bekas koleganya di Tim Sukses Pemenangan Prabowo-Sandi itu.
Ia menyebut, kewenangan memberikan sanksi dan penindakan ada di tangan pemerintah daerah, bukan pemerintah pusat.
"Bang..! Penerapan sanksi dan penindakan atau eksekutor dari kesuksesan PSBB itu adlh Pemerintah Daerah dan penanggung jawabnya adlh Kepala Daerah yg wilayahnya PSBB," tulis Ferdinand.
Meskipun yang dibahas adalah pelanggaran PSBB secara global, Ferdinand yang selama ini menjadi salah satu pengkritik kebijakan Anies Baswedan menyangkutkan masalah itu ke DKI Jakarta.
"Jd tuduhan ini sama saja menyebut para Kepala Daerah itu Planga Plongo, salah satunya PSBB DKI Jakarta," ungkapnya.
Kritik Rachel Maryam
Politisi Partai Gerindra yang juga mantan aktris, Rachel Maryam sebelumnya juga kesal dengan sejumlah kebijakan dari pemerintah selama masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).