Gridhot.ID - Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, menegaskan bahwa tidak ada pelonggaran aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah Jakarta.
Menurutnya, selama PSBB semua aktivitas masyarakat tetap dibatasi sesuai dengan aturan yang berlaku.
Akan tetapi, tampaknya aturan itu tidak berlaku bagi sang gubernur sendiri.
Pasalnya, Anies Baswedan diketahui mengunjungi rumah Fadli Zon belum lama ini.
Tindakan Gubernur DKI Jakarta itu pun mendapat kritik dari Direktur Charta Politika.
Fadli Zon menjawab kritik keras Direktur Charta Politika Yunarto Wijaya terhadap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Setelah mengkritik Anies Baswedan, Yunarto Wijaya juga menerima tawaran Fadli Zon.
Anies Baswedan baru saja berkunjung ke rumah Fadli Zon.
Meski masih dalam masa PSBB, Anies Baswedan tetap mengunjungi perpusatakaan Fadli Zon Jalan Danau Limboto C2/ 96, Pejompongan, Jakarta Pusat pada Kamis (14/5/2020).