Fadli Zon menunjukkan sejumlah koleksi pada Anies Baswedan.
Mulai dari keris hingga buku.
Dalam postingannya, Fadli Zon mengajak Anies untuk melihat sejumlah koleksinya.
"Di sela2 kesibukannya, td kedatangan sahabat lama, Gub DKI @aniesbaswedan ke @FadliZonLibrary.
Ini di depan lukisan Misbach Tamrin tentang Proklamasi di Jl Pegangsaan Timur No.56 Jakarta," tulis Fadli Zon.
"Ini sy perlihatkan sebuah pedang era Majapahit 'Lar Bango'. @aniesbaswedan," tambah Fadli Zon.
"Terima kasih Kak @aniesbaswedan atas silaturahimnya. Selamat bertugas lagi," tutupnya.
Postingan tersebut memicu tanggapan beragam pihak.
Mereka menyebut Anies Baswedan melanggar PSBB yang ditetapkannya dalam Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 33 Tahun 2020.