Follow Us

facebookinstagramyoutube_channeltwitter

Bantah Dihajar Sampai Bonyok di Nusakambangan, Bahar Smith Ngaku Dapat Perlakuan Lembut Oleh Para Petugas: Kalau Saya Diperlakukan Buruk, Saya Akan Lebih Jahat dan Lebih Buruk Lagi

None - Senin, 25 Mei 2020 | 20:13
Bahar bin Smith
Kolase Tribun Pontianak

Bahar bin Smith

Sebelumnya, Bahar bin Smith kembali dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Jawa Barat, karena melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di masa pandemi Covid-19.

Hal ini terjadi setelah Bahar bin Smith mengumpulkan orang banyak pada saat ceramah.

Selain itu, isi ceramah yang direkam di video yang telah tersebar luas tersebut, dinilai dapat menimbulkan keresahan di masyarakat.

Pernyataan itu disampaikan Direktur Jenderal Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan HAM Reynhard Silitonga.

Baca Juga: Dituding Bermewah-mewah di Atas Derita Halimah, Mayangsari Ngamuk Saat Putrinya Disebut Mirip Adi Firansyah: Hati-hati Kamu Bicara Ya!

“Pada tanggal 19 Mei 2020, izin asmilasi di rumah dicabut berdasarkan penilaian dari Petugas Kemasyarakatan Bapas Bogor (PK Bapas Bogor)."

"Yang melakukan pengawasan dan pembimbingan,” kata Reynhard dalam keterangan tertulis, Selasa (19/5/2020).

Dia menjelaskan, Bahar bin Smith merupakan salah seorang narapidana yang mengikuti program asimilasi.

Bahar bin Smith menjalani pidana penjara selama tiga tahun karena terbukti melakukan tindak pidana penganiayaan yang diatur di Pasal 333 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP).

Baca Juga: Nekatnya Keterlaluan, Saking Pengennya Mudik Ibu dan Anak Ini Ngaku-ngaku Sakit hingga Harus Sewa Ambulans Buat Pulang Kampung, Berikut Kronologinya

Bahar bin Smith berhak mengikuti program asimilasi, karena selama menjalani pidana berkelakuan baik, aktif mengikuti pembinaan dengan baik, dan telah menjalani setengah dari masa hukuman.

Bahar bin Smith telah membuat pernyataan yang dituangkan dalam beberapa surat pernyataan, tidak akan melakukan pelanggaran syarat umum maupun syarat khusus apabila diberikan asimilasi dan integrasi.

Source : Warta Kota

Editor : Grid Hot

Baca Lainnya





PROMOTED CONTENT

Latest

x