Karenanya, kata Neta, IPW berharap Mendagri Tito Karnavian menindak tegas para pejabat IPDN yang mengizinkan acara pengumpulan massa ini.
"Dari data dan foto yang diterima IPW, halal bihalal itu dilakukan bersamaan dengan Perayaan Idulfitri 1 Syawal 1441 H pada 24 Mei 2020 siang hari, di Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN) di Jatinangor, Jabar. Acara yang melanggar PSBB ini sangat disesalkan," ujar Neta.
"Bagaimana mungkin, para calon birokrat itu bisa seenaknya melanggar ketentuan pemerintah dan melanggar PSBB," kata Neta.
Atas hal ini menurut Neta, IPW sudah melaporkan pelanggaran berat PSBB atas kegiatan itu, ke Mendagri, yang membawahi IPDN.
"Diharapkan ada tidakan tegas dari Mendagri terhadap kasus ini," kata Neta.
Menurut Neta, sangat aneh di tengah kerja keras pemerintah memutus mata rantai penyebaran pandemi Covid-19.
Kampus IPDN justru membuat acara perayaan Hari Raya Idulfitri di kampusnya yang dihadiri ratusan praja dan para undangan di Balirung Rudini.
"Tentunya hal ini sangat tidak sesuai dengan Kebijakan Pemerintah yang justru tengah giat-giatnya memberlakukan PSBB dalam rangka menekan penularan Covid 19," katanya.