Anehya lagi, tambah Neta, acara ini dilaksanakan atas perintah Rektor IPDN, dengan alasan untuk menghibur praja yang selama ini melakukan karantina di kampus.
"IPW berharap Mendagri segera mencopot Rektor IPDN. Sebab apa pun alasannya, aksi pengumpulan massa di kampus IPDN ini, selain ketentuan pemerintah pusat juga melanggar Peraturan Gubernur Jawa Barat Nomor 36 Tahun 2020 tentang Pedoman Pembatasan Sosial Berskala Besar dalam penanggulangan coronavirus disease 2019 (Covid-19) di wilayah Provinsi jawa barat," ucapnya.
Yang sangat disayangkan lagi, kata Neta, IPDN adalah kawah candradimuka untuk melahirkan para calon pejabat pemerintahan di negeri ini, tapi bisa seenaknya melanggar ketentuan pemerintah.
"IPW menyayangkan sikap para praja tersebut. Belum menjadi pejabat saja, mereka sudah seenaknya melanggar ketentuan pemeriNtah. IPW berharap Polda Jabar mengusut kasus ini, apakah acara keramaian di kampus IPDN itu memiliki izin atau tidak," katanya.
Bagaimana pun, kata Neta, acara di kampus IPDN itu merupakan pelecehan terhadap PSBB dan pelecehan terhadap upaya pemerintah yang sudah bekerja keras memutus mata rantai Covid-19.
"Sebagai calon pemimpin mereka tidak memberikan contoh yang baik kepada masyarakat maupun kepada para kepala daerah, yang setiap saat menganjurkan agar semua orang mentaati aturan PSBB. Tapi justru para Praja IPDN itu sendiri yang melanggar PSBB tersebut," ujar Neta.
Selain itu, menurut Neta, para petinggi Kemendagri di IPDN juga tidak memberikan contoh yang baik pada masyarakat dan pemerintahan daerah.
"Karenanya IPW berharap Mendagri Tito Karnavian segera memberi tindakan tegas kepada Rektor IPDN dan jajarannya," kata Neta.
Artikel ini telah tayang di tribunjabar.id dengan judulRektor IPDN Klarifikasi Acara Makan Saat Lebaran Pertama yang Disorot IPW Bahkan Bawa Mendagri(*)